Sat Narkoba Polres Sampang Berhasil Tangkap 25 TSK Dan 1 Wanita Pengguna Serta Pengedar Kristal Putih

    Sat Narkoba Polres Sampang Berhasil Tangkap 25 TSK Dan 1 Wanita Pengguna Serta Pengedar Kristal Putih
    Kapolres Sampang bersama Wakapolres dan Kasat Narkoba Polres Sampang sedangkan menunjukkan BB hasil penangkaran gelar Ops. Tumpas

    Sat Narkoba Polres Sampang Berhasil Tangkap 25 TSK Dan 1 Wanita Pengguna Serta Pengedar Kristal Putih

    Sampang. aspirasi warga.com - Selama satu bulan Operasi Tumpas digelar, Sat Narkoba Polres Sampang amankan 25 Tersangka (TSK) serta satu orang wanita,  kesemuanya itu terkait dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan dari penangkapan tersebut dilakukan di tempat yang berbeda di wilayah Kabupaten Sampang.

    Dalam keterangannya saat menggelar konferensi pers, Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, SiK, MS.i  menjelaskan bahwa dalam perkara perkara penyalahgunaan narkoba ada 25 kasus dan 1 tersangka wanita yang telah diamankan. (Senin, 03/10/2021).

    "Selama 12 hari yakni mulai tanggal 1 sampai 12 September 2021 kami telah mengamankan 25 perkara dan satu wanita tersangka kasus narkoba.Sedangkan Barang Bukti didominasi oleh narkotika jenis sabu seberat 234gr", Ujarnya.

    "Sedangkan untuk tempat kejadian perkaranya sendiri diantaranya, Sampang kota 3 TKP, Kecamatan Camplong 7 TKP, Omben 1 TKP, Jrengik 1 TKP, Karang Penang 4 TKP, Ketapang 3 TKP, Sokobanah 2 TKP, Banyuates 3 TKP, Pengarengan 1 TKP", Jelasnya.

    Kemudian Kapolres Sampang menerangkan tentang pasal yang dikenakan kepada tersangka yaitu Pasal 114 ayat 1 dan ayat 2 serta Pasal 112 ayat 1 dan 2 nomer 35 Th 2009 tentang penyalahgunaan narkoba.

    Selanjutnya Kasat Narkoba Polres Sampang AKP Andry Setya Putra kepada awak media mengungkapkan tentang rincian kasus penangkapan terhadap 25 TSK kasus narkoba tersebut.

    "Terkait dengan pengedar sebanyak 18 dan untuk pengguna berjumlah 7 orang tersangka. Sedangkan untuk TO sendiri, kita mendapatkan sepuluh TO (Target Operasi) dan setelah Operasi Tumpas ini berakhir, kita tidak lantas diam akan tetapi kita tetap berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah peredaran narkoba ini", Ungkapnya.

    "Satu orang wanita yang kita amankan dalam kasus narkoba tersebut berinisial N berasal dari Surabaya dan dirinya tertangkap bersama temannya  bernama S (inisial) di area parkir wisata Camplong.Terkait dengan kegiatan operasi tumpas yang kita gelar mulai awal bulan September, yakni pertanggal 2 kita sudah mendapatkan tersangka inisial A, kedua inisial H dengan TKP di Jrengik", Katanya.

    "Di Kecamatan Sokobanah kita tangkap inisial S, sedangkan di Sampang kota berhasil diamankan inisial F, AS dan MN, kemudian yang di Omben inisial KH, di Camplong inisial F, KH dan A di Kecamatan Banyuates inisial R, inisial R dan Z, untuk Ketapang inisial M", Pungkas AKP Andry Setya Putra.(is-one) 

    JAWA TIMUR SAMPANG
    Hidayat

    Hidayat

    Artikel Berikutnya

    Acara Puncak Polantas ke-66, Polres Sampang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    PERS.CO.ID: Cara Baru Bermedia!
    Gandeng Forum RT, Langkah Inspiratif Perumda Batiwakkal Layani Masyarakat
    Gold: A Journey With Idris Elba
    Empire of Shadows: True Story of the Richest Family in History

    Ikuti Kami